Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Flyover Pesing Kembali Makan Korban Pemotor, Padahal Sudah Ada Sanksi dan Denda Jika Nekat Terobos

M. Adam Samudra - Rabu, 19 Januari 2022 | 13:40 WIB
Kecelakaan di flyover pesing
Tmc Polda Metro Jaya
Kecelakaan di flyover pesing

GridOto.com - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Daan Mogot Pesing (Flyover Pesing), Jakarta Barat, kembali terjadi pada, Rabu (19/1/2022).

Kali ini kecelakaan melibatkan sepeda motor dan bus Transjakarta.

Terlihat sepeda motor matik putih rusak di bagian belakang.

Posisi motor berada di tengah pembatas jalan sehingga tidak menghalangi laju bus TransJakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (19/1/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut AKBP Arga, seorang pengendara motor Honda Beat berinisial RY berupaya menyalip bus Transjakarta yang sedang melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pesing.

"Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan yang dikemudikan RY yang ingin menyalip kekiri sehingga menabrak ban belakang kendaraan Bus Transjakarta yang dikemudikan MH," kata AKBP Arga saat dihubungi GridOto.com, Rabu (19/1/2022).

"Akibat kejadian laka lantas tersebut korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RS.Sumber Waras," tutupnya.

Pengendara Motor juga Langgar Rambu

Baca Juga: Wilayah Polda Jateng Jadi Tangkapan Terbanyak Pelanggaran Tilang Elektronik, 'Kandang'-nya Gibran Beri Sumbangsih Tertinggi

Fly over Pesing sejatinya tak boleh dilalui kendaraan bermotor.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pantes Mesin Masih Overheat Padahal Sudah Kuras Air Radiator, Ini Penyakitnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa