GridOto.com - Jalan Tol Solo-Yogyakarta merupakan salah satu proyek yang sudah dinantikan oleh masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dan sekitarnya.
Pasalnya jalan tol ini akan jadi salah satu akses yang bisa memangkas waktu perjalanan masyarakat yang bepergian dari Solo menuju Yogyakarta.
Sehubungan dengan hal itu, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan berapa jarak tempuh untuk sampai Yogyakarta bila lewat tol baru ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin langsung menjelaskannya.
"Tol ini akan mempersingkat waktu tempuh yang semula 1,5 jam menjadi 20 menit," buka Muhammad Amin dikutip dari TribunJateng.com.
Amin mengatakan, untuk seksi 1 Tol Solo-Yogyakarta akan menghubungkan Kartasura, Sukoharjo dengan Purwomartani, Sleman.
"Targetnya ruas sepanjang 42,37 km itu selesai dan bisa diresmikan pada 17 Agustus 2023 mendatang," kata Amin, Jumat (14/01/2022).
Setelah seksi 1 selesai, pengerjaan dilanjut ke seksi 2 yang terhubung hingga Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Bila sudah terhubung semua, jalan tol baru ini memiliki panjang keseluruhan hingga 96,57 km dari Kartosuro hingga YIA.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono juga membenarkan kalau Tol Solo-Yogyakarta bisa memangkas waktu tempuh.
"Seperti yang kita tahu, traffic light di jalan nasional dari Solo menuju Yogyakarta memang cukup banyak," buka Supriyono.
Bila ditotal, kurang lebih ada 19 traffic light yang berada di pertigaan atau perempatan jalan nasional Solo-Yogyakarta.
"Sedangkan satu traffic light sendiri kurang lebih memerlukan waktu 60 detik," tambah Kepada Dishub Klaten ini.
Artinya bila ada 19 traffic light, maka diperlukan waktu kurang lebih 1.140 detik atau 19 menit untuk menunggu.
"Memang waktunya bervariasi dan rata-rata enggak sampai full 60 detik," lanjut Supriyono.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jalan Tol Solo-Yogyakarta Pangkas Waktu Tempuh dari 1,5 Jam Menjadi 20 Menit, Beroperasi 2023
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR