GridOto.com - Mobil pribadi memadati Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta setiap harinya hingga kerap menimbulkan kemacetan.
Hal tersebut membuat orang bepikiran bahwa Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah mobil penumpang terbanyak di Indonesia.
Ternyata hal tersebut salah sob.
Melansir data Korlantas.polri.go.id yang diupdate pada 13 Januari 2022 menyebutkan, jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 145.730.273 unit.
Data tersebut dikumpulkan dari 34 Polda di seluruh Indonesia yang mencakup mobil penumpang, bus, mobil angkutan barang, motor, dan kendaraan khusus.
Sedangkan total mobil penumpangnya mencapai 22.048.273 unit.
Di bawah naungan Polda Metro Jaya, kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta totalnya 21.793.499 unit.
Bisa dibilang hampir 15 persen kendaraan di Indonesia tercatat di Polda Metro Jaya.
Dari jumlah tersebut, total mobil penumpang di Jakarta mencapai 3.572.865 unit.
Baca Juga: Provinsi dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Terbanyak Ternyata Bukan Jakarta Loh, Ini Jawabannya
Cukup banyak memang, namun jumlah tersebut tak sampai separuh jumlah mobil di Jawa Timur (Jatim).
Tercatat 9.089.930 mobil terdaftar di naungan Polda Jatim.
Secara persentase, jumlah mobil di Jatim mencapai 39,58 persen dari jumlah kendaraan di sana yang totalnya 22.965.401.
Sedangkan provinsi dengan jumlah mobil terbanyak ketiga adalah Jawa Barat (Jabar) dengan 1.845.214 unit.
Untuk Jawa Tengah (Jateng) menduduki posisi ke-empat dengan 1.465.018 mobil.
Selain keempat provinsi di atas, tak ada provinsi yang memiliki jumlah mobil lebih dari 1 juta unit.
Berikut daftar lengkap jumlah kendaraan bermotor setiap provinsi di Indonesia.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR