GridOto.com - Selain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK menjadi persyaratan mutlak yang harus dibawa ketika berkendara sepeda motor.
Meski demikian, ada kalanya pemilik kendaraan kurang teliti untuk menaruh surat-surat tersebut.
Sehingga, bisa menyebabkan kerusakan atau bahkan STNK sepeda motornya menjadi hilang.
Jika sudah begini, pemilik harus siap untuk mengurus surat-surat baru, agar berkendara tetap nyaman.
Bagi yang tak mau repot untuk mengurus STNK, bisa memanfaatkan layanan dari biro jasa.
Dengan cara ini, pemilik kendaraan tak perlu repot dan cukup menyiapkan sejumlah uang sesuai biaya jasanya.
Lalu bagaimana cara kita mengetahui biro jasa tersebut resmi atau tidak?
Menanggapi hal itu, Thamrin Susanto dari Mutiara Jasa berikan tipsnya.
"Melihat rekam jejak sebuah jasa pengurusan merupakan ihwal penting," kata Thamrin saat ditemui GridOto.com, Rabu (12/1/2022).
"Hal ini mengingat history biro jasa tersebut akan terlihat reputasinya dari berbagai macam hasil dokumen dan penanganan terhadap banyak klien," tambahnya.
"Jika memang sudah berdiri lama, biasanya akan terlihat sudah lebih dulu berpengalaman. Jangan pernah mau jika ditawarkan untuk memberikan uangnya terlebih dahulu," bebernya.
![Mutiara Jasa](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2022/01/12/mutiarajpg-20210705094148jpg-20220112031929.jpg)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR