Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners - Mengemudi Saat Hujan dan Angin Kencang, Ini yang Harus Diperhatikan

Wisnu Andebar - Rabu, 12 Januari 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi mengemudi saat hujan deras
Dok. Otomotif
Ilustrasi mengemudi saat hujan deras

GridOto.com - Hujan disertai hembusan angin kencang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini.

Buat sobat yang tetap bermobilitas dan mengemudi menggunakan kendaraan pribadi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan supaya tetap aman dan nyaman selama di jalan.

Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 mengatakan, ada baiknya tunda perjalanan jika memang kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berkendara.

Karena menurutnya, selain jarak pandang yang berkurang, hujan disertai angin kencang juga berpotensi membuat obyek besar semisal pohon mengalami tumbang.

"Atur waktu yang paling aman dan tunggu hingga angin kencang reda, pantau media sosial akun resmi kepolisian yang sering memberikan info terkini lalu lintas dan cuaca," kata Nur Imansyah dalam keterangan resminya belum lama ini.

Ia menjelaskan, jika memang terpaksa harus melanjutkan perjalanan, pastikan terlebih dahulu kondisi ban, rem, wiper, lampu, AC, hingga aki mobil dalam keadaan baik.

Langkah selanjutnya adalah segera kurangi kecepatan mobil sekitar 20 persen atau 20 hingga 30 km/jam ketika melalui kawasan yang sedang turun hujan disertai angin kencang.

"Jangan mengalihkan perhatian seperti bermain ponsel dan fokus mengemudi mobil," kata Nur Imansyah.

"Tujuannya untuk mengantisipasi jika ada  obyek jatuh ke arah mobil atau ke jalur yang akan dilewati," tuturnya.

Baca Juga: Street Manners - Sering Disepelekan, Ini Pentingnya Pakai Sepatu Saat Riding Naik Motor

Nur Imansyah menambahkan, pengemudi juga dituntut menjaga jarak aman guna mencegah tabrakan jika pengguna jalan lain melakukan pengereman secara mendadak.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ternyata Segini Tarif PNBP Jika BPKB Berubah Jadi Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa