GridOto.com - Ramai lagi nih soal tilang gara-garang pasang roof box di atap mobil.
Pasalnya, roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah bentuk dimensi dan daya angkut kendaraan sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.
Apa benar begitu?
"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dihubungi oleh GridOto.com (10/1/2022).
Baca Juga: Pasang Roof Box di Mobil, Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Gaes
Menurut Sambodo, penggunaan roof box dengan barang berlebihanlah yang dilarang.
"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," lanjutnya.
Nah, terkait dengan pemasangan roof box yang perlu juga diperhatikan adalah beban maksimum yang diterima sama atap mobil.
Sejumlah pabrikan mobil membekali sebagian produknya dengan roof rail yang berguna buat tumpuan saat memasang roof box.
Baca Juga: Hindari Taruh Barang Berat di Dalam Roof Box Mobil, Ini Sebabnya
Artinya mobil yang dibekali roof rail dari pabriknya sudah mempertimbangkan bakal ada beban di atap mobil tersebut.
Namun, kebanyakan pabrikan mobil tidak pernah secara resmi mengeluarkan data beban maksimal yang bisa dibawa di atap mobil.
Makanya pemilihan ukuran dan berat roof box serta jumlah beban maksimal yang bisa dibawa di dalam roof box mesti sangat diperhatikan.
Produsen roof box pasti mencantumkan berat produknya, misalnya 10 kg atau 20 kg.
Baca Juga: Street Manners: Kenali Potensi Bahaya Mengemudi Mobil dengan Roof Box
Cek juga apakah ini sudah termasuk berat dari cross bar yang akan menopang roof box tersebut.
Selain berat roof box, dicantumkan juga kapasitas dan berat barang maksimal yang bisa diangkut roof box.
Misalnya roof box berkapasitas 490 liter itu bisa bawa barang beratnya maksimal 75 kg.
Jadi sebelum Anda menaruh barang bawaan ke dalam roof box, timbang dulu satu-satu.
Sehingga Anda bisa mengetahui berapa kilogram beban yang telah dibawa roof box sehingga tidak melampaui bobot maksimalnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR