GridOto.com - Ramai lagi nih soal tilang gara-garang pasang roof box di atap mobil.
Pasalnya, roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah bentuk dimensi dan daya angkut kendaraan sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.
Apa benar begitu?
"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dihubungi oleh GridOto.com (10/1/2022).
Baca Juga: Pasang Roof Box di Mobil, Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Gaes
Menurut Sambodo, penggunaan roof box dengan barang berlebihanlah yang dilarang.
"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," lanjutnya.
Nah, terkait dengan pemasangan roof box yang perlu juga diperhatikan adalah beban maksimum yang diterima sama atap mobil.
Sejumlah pabrikan mobil membekali sebagian produknya dengan roof rail yang berguna buat tumpuan saat memasang roof box.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR