GridOto.com - Ramai lagi pembahasan soal pasang roof box bakal ditilang.
Alasannya, pemasangan roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah bentuk dimensi dan daya angkut kendaraan sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.
Terkait hal tersebut GridOto menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Sambodo (10/1/2022).
Baca Juga: Hindari Taruh Barang Berat di Dalam Roof Box Mobil, Ini Sebabnya
Menurut Sambodo, penggunaan roof box dengan barang berlebihanlah yang dilarang.
"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," lanjutnya.
Nah, untuk memasang roof box di mobil ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan ya.
Hal paling utama adalah titik tumpu yang didapat dari roof rail.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR