GridOto.com - Kecelakaan di flyover Pesing di Jakarta Barat, mengakibatkan tiga motor tertabrak oleh Nissan March bernopol B 1827 VCC yang dikemudikan AND pada Jumat (7/1/2022).
Kecelakaan di flyover Pesing yang terjadi sekitar pukul 06.50 WIB ini, juga membuat pemotor berinisial ARS terlempar dari jalan layang yang sebenarnya dilarang dilintasi motor tersebut.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan beberapa flyover dilarang untuk dilewati kendaraan roda dua, sebut saja flyover Casablanca di Jakarta Selatan dan flyover pesing di Jakarta Barat.
Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, flyover yang dilarang untuk motor seperti di Casablanca memilki risiko yang sangat tinggi untuk pengendara motor.
"Berdasarkan aturan memang jalan layang di Casablanca dilarang untuk motor, bukan karena faktor keekslusivitasan untuk mobil saja, tapi atas dasar keselamatan," kata Jusri saat dihubungi GridOto.com, beberapa waktu lalu.
Jusri menganggap, flyover atau jalan layang non tol (JLNT) yang tidak boleh dilintasi motor memiliki lajur yang berbahaya jika nekat dilewati pengendara roda dua.
"Sementara karena JLNT itu cuma ada dua lajur yang lebarnya sangat pas untuk dilalui mobil, peluang kecelakaan saat dilalui pemotor dampaknya akan separah di jalanan yang ada di bawah," ujarnya.
Nah, Artinya jika terdapat kecelakaan pengendara motor bisa terpental ke luar dari barikade atau dinding pembatas JLNT tersebut.
Baca Juga: Berkaca Dari Kejadian di Flyover Pesing, Boleh Atau Tidak Pemotor Lewat Jalur Tersebut?
Jusri melanjutkan, pada 2014 pernah ada kejadian pengendara motor terhempas jatuh dari atas flyover Casablanca.
"Penyebabnya karena tabrakan antara Honda BeAT dan Honda Jazz yang memakan korban jiwa," katanya.
"Waktu itu kecelakaan menimpa pasangan suami istri di flyover Casablanca, akhirnya sang istri yang waktu itu dalam kondisi hamil tewas karena terpental jatuh dari jalan layang itu," sambung Jusri.
Selain itu menurutnya, faktor angin juga jadi penyebab motor rawan kecelakaan di flyover yang khusus dibuat untuk kendaraan roda empat.
"Terpaan angin di atas itu lebih tinggi daripada jalanan di bawah, di mana terpaan angin atau sidewind ini dapat membuat laju motor mudah oleng atau tidak stabil," tutur Jusri.
"Faktor ini juga jadi penyebab aturan pelarangan ini. Makanya untuk menghindari kecelakaan harus tertib berlalu lintas," tegasnya.
Karena itu Jusri menilai, jika flyover serupa dalam kejadian di atas dibolehkan untuk motor seharusnya memiliki lajur terpisah antara motor dan mobil.
"Contohnya seperti di Jembatan Suramadu dan Tol di Bali," tutupnya.
Nah, itulah alasan mengapa flyover khusus mobil tidak boleh dilalui pemotor.
Agar kejadian pemotor kecelakaan di flyover tidak terulang, yuk lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Street Manners: Bukan Asal Tancap Gas, Pakar Safety Beri Cara Aman Hindari Kecelakaan di Flyover
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR