GridOto.com - Pemasangan roof box pada mobil ternyata dapat menyebabkan tilang karena dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.
Sebab, aplikasi roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah dimensi dan daya angkut sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun berikan penjelasan.
"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Kombes Pol Sambodo kepada GridOto.com, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Benarkah Pakai Roof Box Bisa Dikenakan Sanksi Tilang? Ini Penjelasan Polisi
Namun di sisi lain, kami justru tertarik mengulas modifikasi Lamborghini Aventador yang bersolek eye catching berkat aplikasi roof box.
Lamborghini Aventador yang datang dari Jepang ini sukses dikemas beda bergaya touring dengan mengasup roof box terpasang di atapnya.
Roof box model pipih lansiran Thule ini ditempatkan di atas dekat kap mesin dan terasa selaras bodi dengan pemilihan warna hitam.
Tak hanya modal pasang roof box, supercar Italia ini juga dikental nuansa JDM berkat wide body Liberty Walk yang membuatnya agresif.
Baca Juga: Rongsokan Lamborghini Aventador Sempat Dipajang di Miami, Ternyata Punya Makna yang Dalam Nih
Lihat saja proporsi wajah dinamis, mengusung bumper baru yang sarat lekukan tegas dan menganga berhias splittermodel winglet.
Sisi samping juga tak kalah mencolok dengan upgrade side skirts dan tentunya ciri khas over fender bolt-on yang membuatnya gambot.
Apalagi area buritan yang tampil sangar didukung sayap ukuran besar dan bumper dengan pasokan diffuser mengekspos garis tajam.
Pindah ke sektor lain, Aventador berkelir hitam ini terlihat makin mentereng berkat pemilihan warna emas pada pelek barunya.
Keempat fender kini dicolok pelek model Y-Spoke lansiran Forgiato ukuran 20 inci dibalut ban performa tinggi dengan profil tipis.
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
Sumber | : | Autoevolution.com |
KOMENTAR