Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Belum Ada Kejelasan, Honda Berharap Insentif PPnBM Tak Langsung Dihapus Agar Konsumen Enggak Kaget

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 7 Januari 2022 | 17:20 WIB
Honda HR-V merupakan salah satu model yang berhak mendapatkan program insentif PPnBM DTP 100 persen.
Dok. HPM
Honda HR-V merupakan salah satu model yang berhak mendapatkan program insentif PPnBM DTP 100 persen.

GridOto.com - Beberapa model yang dipasarkan PT Honda Prospect Motor (HPM) telah mengalami penyesuaian harga, seiring dengan berakhirnya program insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Penyesuaian harga yang dilakukan Honda ini pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga hampir menyetuh ratusan juta rupiah untuk masing-masing model.

"Kami sudah rilis harga barunya di website resmi, tentunya dengan aturan yang berlaku saat ini," ujar Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director HPM saat dihubungi GridOto.com, Selasa (4/1/2022).

Walaupun tidak menutup kemungkinan insentif PPnBM diperpanjang lagi atau bahkan dipermanenkan pada awal 2022 ini, namun sayangnya belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

Billy pun berharap ada transisi terlebih dahulu, apabila pemerintah memilih untuk tidak melanjutkan program insentif PPnBM secara menyeluruh.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak kaget melihat kenaikan harga yang begitu signifikan, saat program insentif PPnBM resmi dihentikan.

"Seperti yang sudah pernah kami sampaikan, pemerintah pasti akan memberikan kebijakan yang terbaik untuk pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif," tutur Billy lagi.

"Kami rasa, pengurangan PpnBM DTP secara bertahap merupakan langkah yang terbaik untuk mencegah pasar yang shock akibat kenaikan yang tinggi secara langsung," tutupnya.

Adapun saat ini pemerintah dikabarkan sedang mengkaji perpanjangan insentif PPnBM secara permanen, agar berlaku mulai awal tahun ini.

Baca Juga: Honda Sebut Harga Mobil Baru yang Melambung di Awal 2022 Bisa Picu Kepanikan Pasar

Selain itu, pemerintah melalui Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) juga mengusulkan adanya kategori Mobil Rakyat yang bebas dari PPnBM dengan beberapa syarat khusus.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enam Cara Yang Benar Beli Mobil Bekas, Simak Biar Nggak Ketipu

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa