Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenperin Usul Mobil di Bawah Rp 250 Juta Bebas Pajak Barang Mewah, Begini Alasannya

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 5 Januari 2022 | 20:03 WIB
Menperin usul mobil di bawah Rp 250 juta dan TKDN 80  persen tidak dikenakan PPnBM mulai 2022 ini.
GridOto.com
Menperin usul mobil di bawah Rp 250 juta dan TKDN 80 persen tidak dikenakan PPnBM mulai 2022 ini.

GridOto.com - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berjalan pada 2021 menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pada Maret hingga November 2021, penjualan mobil yang masuk relaksasi PPnBM mencapai 428.947 unit.

Angka tersebut meningkat 125,6 persen dan 60 persen segmen pasarnya dikuasai mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga jual berkisar Rp 250 juta.

"Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat," ujar Menperin Agus dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Rabu (05/01/2022).

"Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian kebutuhan masyarakat," sambungnya.

Dengan pertimbangan tersebut, Agus mengusulkan agar mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta dan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai 2022 ini.

"Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif tanah air," ungkapnya.

Menurutnya, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi menunjukkan bahwa produksi mobil juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Baca Juga: Daftar Harga Toyota Rush Januari 2022, Tanpa Insentif PPnBM Banderol Naik Hingga Rp 30 Jutaan

Baca Juga: Tak Lagi Dapat Insentif PPnBM, Harga Daihatsu Luxio Naik Hingga Rp 30 Jutaan

 "Saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar adalah IKM," terang Agus.

"Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang," pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa