GridOto.com - Kredit macet tentu menjadi permasalah tersendiri bagi pemilik kendaraan bermotor yang membeli kendaraannya secara kredit.
Jika begitu, kendaraan tentu saja bisa ditarik oleh pihak leasing dikarenakan si pemilik kendaraan tidak bisa membayar cicilan.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan saat kita akan kredit mobil supaya tidak mengalami kredit macet?
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan kalau berbicara keinginan untuk memiliki kendaraan tentu yang harus dipersiapkan adalah kemampuan dan kebutuhan.
"Kebutuhan sendiri kita juga harus yakini, misalnya kita butuh kendaraan untuk menunjang pekerjaan," ujar Suwandi saat diskusi bersama GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan olehnya pekerjaan pun macam-macam, kalau kita karyawan maka kendaraan daapt dipergunakan untuk mengantar dari rumah ke kantor.
Selain itu misal dipakai untuk usaha, sekarang ini juga dikatakan Suwandi banyak sekali usaha UMKM seperti online dan sebagainya.
"Kemampuan ini harus dilihat kepada diri kita sendiri, pertama-tama tentu kita harus mempersiapkan uang muka yang cukup," katanya.
Disampaikan Suwandi, seringkali ketika mengunjungi dealer atau pada saat ada pameran otomotif pasti banyak promo.
Menurutnya jangan sampai masuk ke dalam promo yang diberikan, nih DP-nya murah nih, jangan tergiur terlebih dulu.
Baca Juga: Promo Kredit Toyota Raize di Akhir Tahun, Tawarkan Tenor 72 Bulan, Angsuran Mulai Rp 2,8 Jutaan
Akan tetapi, yang harus diperhatikan kalau ada promo DP murah adalah besaran cicilannya.
"Nah pada saat kita masuk ke dalam mengitung cicilan, kita harus lihat pendapatan kita berapa sebulan," jelasnya.
Suwandi pun menegaskan kalau apa yang menjadi pengeluaran tidak boleh kurang daripada kebutuhan yang dikeluarkan setiap bulannya tanpa ada cicilan kendaraan.
"Misal pengeluaran kita berapa sebelumnya kemudian ditambah dengan cicilan itu harus pas atau lebih kalau bisa pendapatan kita," tuturnya.
Sedikit informasi, biasanya lembaga pembiayaan atau leasing itu menghitung orang mampu atau tidaknya membayar cicilan, cicilannya itu paling maksimal 30 persen dari total pendapatan orang tersebut.
Misalkan pendapatan orang itu adalah Rp 1 juta, cicilannya maksimal Rp 300 ribu.
Nah, yang Rp 700 ribu itu akan dipakai untuk kebutuhan pribadi, tapi kembali lagi kebutuhan orang masing-masing juga berbeda.
Misal orang yang belum berkeluarga tentu di Rp 700 ribu ini dirinya punya sedikit relaksasi untuk pengeluarannya.
Namun kalau sudah berkeluarga artinya dia harus benar-benar disisihkan misalnya untuk kebutuhan istri dan anak atau kebutuhan listrik, air dan sebagainya.
Baca Juga: Mumpung Promo, Kredit All New Toyota Avanza Kini Cicilannya Mulai Rp 2 Jutaan Plus PPnBM 0 Persen
"Kembali lagi, setiap orang harus mampu mengukur dirinya sendiri, jangan karena punya keinginan terus pada akhirnya keinginan ini melampaui kemampuannya, jadi kebutuhannya juga harus dilihat," tandas Suwandi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR