GridOto.com - Jelang dimulainya etape 3, Nasser Al-Attiyah mendapat hukuman dari juri Reli Dakar 2022.
Mobil Toyota GR DKR Hilux T1+ yang dikendarai Nasser Al-Attiyah kedapatan menyelesaikan etape 2 dalam kondisi kabel black box alias kotak hitam yang tidak terhubung.
Black box ini dipasok oleh Magnetti Marelli dengan berisikan data performa mobil selama dipakai melaju balapan.
Karena ada kabel yang tidak dicolokkan ke baterai, stewards tidak bisa mendapat data performa mobil selama etape 2.
Hal itu membuat Al-Attiyah dan tim Toyota Gazoo Racing melanggar aturan yang ditetapkan oleh FIA.
Pelanggaran ini membuat tim Toyota Gazoo Racing dikenakan denda 5 ribu euro atau sekitar Rp 81 juta (kurs 1 euro senilai Rp 16.208 per 4 Januari 2022).
Selain itu, Al-Attiyah juga mendapat hukuman penangguhan diskualifikasi atas pelanggaran ini.
Penangguhan diskualifikasi ini artinya jika di kemudian hari hal ini terulang maka Al-Attiyah bisa didiskualifikasi dari kejuaraan.
Baca Juga: Joaquim Rodriguez Menang Etape 3, Sam Sunderland Masih Pimpin Klasemen Reli Dakar 2022
Setelah melakukan investigasi, FIA sendiri memahami pelanggaran ini adalah kelalaian dari para mekanik Toyota makanya hukumannya juga tidak terlalu berat.
Juri cukup menghargai sikap Toyota yang langsung melaporkan sendiri adanya kesalahan soal kabel yang tidak terhubung.
Yang pertama mengetahui bahwa kabel tidak terhubung juga para mekanik, yang selanjutnya langsung menghubungi juri balap untuk membuat laporan.
"Ini jelas kesalahan mekanik kami," ungkap perwakilan tim Toyota Gazoo Racing, Jean-Marc Fortin, dilansir GridOto.com dari Autosport.
"Mereka hanya kelupaan menyolokkan kabel pencacah data ke baterai. Jadi data loggernya memang sengaja dilepas dari baterai saat malam hari untuk keselamatan. Dan ke depannya aku sendiri yang akan mengecek kabel pencacah datanya agar terpasang dengan benar," jelasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | autosport.com |
KOMENTAR