GridOto.com - Jelang dimulainya etape 3, Nasser Al-Attiyah mendapat hukuman dari juri Reli Dakar 2022.
Mobil Toyota GR DKR Hilux T1+ yang dikendarai Nasser Al-Attiyah kedapatan menyelesaikan etape 2 dalam kondisi kabel black box alias kotak hitam yang tidak terhubung.
Black box ini dipasok oleh Magnetti Marelli dengan berisikan data performa mobil selama dipakai melaju balapan.
Karena ada kabel yang tidak dicolokkan ke baterai, stewards tidak bisa mendapat data performa mobil selama etape 2.
Hal itu membuat Al-Attiyah dan tim Toyota Gazoo Racing melanggar aturan yang ditetapkan oleh FIA.
Pelanggaran ini membuat tim Toyota Gazoo Racing dikenakan denda 5 ribu euro atau sekitar Rp 81 juta (kurs 1 euro senilai Rp 16.208 per 4 Januari 2022).
Selain itu, Al-Attiyah juga mendapat hukuman penangguhan diskualifikasi atas pelanggaran ini.
Penangguhan diskualifikasi ini artinya jika di kemudian hari hal ini terulang maka Al-Attiyah bisa didiskualifikasi dari kejuaraan.
Baca Juga: Joaquim Rodriguez Menang Etape 3, Sam Sunderland Masih Pimpin Klasemen Reli Dakar 2022
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | autosport.com |
KOMENTAR