Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin SIM Internasional Bisa Lewat Online dan Offline, Begini Caranya

M. Adam Samudra - Selasa, 4 Januari 2022 | 10:32 WIB
Proses pembuatan SIM Internasional
Otomania
Proses pembuatan SIM Internasional

GridOto.com - Surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya berlaku di Indonesia, namun negara-negara lainnya juga mewajibkan pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki SIM.

SIM yang digunakan di satu negara tentu saja berbeda dengan SIM negara lainnya.

Oleh karena itu, apabila Anda ingin mengendarai kendaraan bermotor di luar negeri, Anda harus memiliki SIM internasional.

SIM internasional dapat diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Proses pembuatannya juga mudah yakni bisa dilakukan secara online maupun offline," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo kepada GridOto.com, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, bagi pemohon yang ingin membuat SIM internasional secara offline, maka bisa mendatangi gedung SIM internasional Korlantas Polri di Jalan MT Haryono Nomor 37-38, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sedangkan Anda yang ingin membuat SIM internasional secara online, bisa mengunjungi laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Sebelumnya, Anda harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk diunggah dalam format JPG/JPEG ke laman SIM internasional.

Baca Juga: SIM Keliling Tetap Beroperasi di Tengah PPKM, Berikut Daftar Lokasinya di Jakarta Hari Ini

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kembar Tapi Tak Serupa, Segini Perbedaan Harga Terios dan Rush

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa