Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Tunggu Arahan Pemerintah, Toyota Berharap Aturan Mobil Rakyat Bebas Pajak Barang Mewah Bisa Segera Diresmikan

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 3 Januari 2022 | 17:20 WIB
Masih tunggu arahan pemerintah, Toyota berharap aturan Mobil Rakyat bebas Pajak Barang Mewah bisa segera diresmikan.
Raspati
Masih tunggu arahan pemerintah, Toyota berharap aturan Mobil Rakyat bebas Pajak Barang Mewah bisa segera diresmikan.

GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya kategori baru untuk mobil yang dijual di Tanah Air.

Bertajuk ‘Mobil Rakyat,’ syaratnya adalah harus memiliki mesin di bawah 1.500 cc, harga di bawah Rp 240 juta, serta tingkat kandungan konten lokal minimal sebesar 80 persen.

Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka mobil rakyat tadi berhak untuk dijual dengan tanpa dibebani Pajak Pembelian Barang Mewah (PPnBM).

Usulan tersebut lantas diapresiasi oleh para pelaku industri otomotif Indonesia, salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM).

“Tentunya kami mengapresiasi dukungan pemerintah kepada industri otomotif nasional,” ujar Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director TAM kepada GridOto.com, Senin (3/1/2022).

“Kami sendiri masih menunggu aturan formalnya, sambil berkoordinasi secara internal termasuk dengan pihak pabrik,” lanjutnya.

Hanya saja, Anton enggan berkata banyak ketika dimintai tanggapan mengenai isi dari draft usulan kategori mobil rakyat tersebut.

Terutama mengenai dua syarat utama untuk menyandang kategori mobil rakyat yaitu patokan harga jual dan kandungan lokal dari mobil tersebut.

Baca Juga: Menperin Usul Mobil Rakyat Harga Rp 240 Juta Bebas Pajak Barang Mewah, Berikut Kriterianya

Baca Juga: Honda Kasih Respons Positif Soal Kebijakan Mobil Rakyat Bebas Pajak Barang Mewah Ala Kemenperin

“Tentu pemerintah bisa melihat lagi, angka dan persentase berapa yang paling bisa mendukung industri otomotif secara pasar dan secara lokalisasi komponen,” ujar pria penggemar mobil sedan itu.

“Data dan fakta juga sudah disampaikan ke pemerintah melalui Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), kami pun menunggu arahan berikutnya dari pemerintah,” lanjut Anton.

Saat ini, aturan mobil rakyat masih berupa usulan yang dilemparkan oleh Kemenperin kepada pemerintah.

Bila diresmikan, Toyota yakin aturan tersebut bisa memberikan efek positif kepada industri otomotif Indonesia dan semua bisnis terkait.

Terlebih, pemerintah masih belum memberikan pengumuman resmi apakah insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru akan dilanjutkan atau disudahi pada 2022 ini.

Sehingga adanya kategori mobil rakyat yang memiliki nilai PPnBM nol persen bisa membantu industri otomotif Indonesia untuk melanjutkan arah pemulihan mereka.

“Tentu bisa mendukung industri otomotif nasional, yang tentu memberikan efek positif ke semua bisnis terkait,” ujar Anton.

“Di mana pada akhirnya akan mendukung ekonomi nasional juga, mudah-mudahan aturan baru 2022 bisa segera keluar,” tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Efeknya Kalau Subsidi Motor Listrik Tak Lanjut Tahun Depan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa