Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Kasih Respons Positif Soal Kebijakan Mobil Rakyat Bebas Pajak Barang Mewah Ala Kemenperin

Muhammad Ermiel Zulfikar - Minggu, 2 Januari 2022 | 18:05 WIB
Honda SUV RS Concept di GIIAS 2021
Naufal/GridOto
Honda SUV RS Concept di GIIAS 2021

GridOto.com - Usulan yang digulirkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait kategori mobil rakyat, dapat respons positif dari PT Honda Prospect Motor (HPM).

Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, Yusak Billy, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya hal ini dilakukan demi mendongkrak industri otomotif serta perekonomian Tanah Air.

"Pastinya kami percaya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan yang paling tepat untuk mendukung industri dan ekonomi secara general," ujar Billy kepada GridOto.com belum lama ini.

Maka dari itu, Billy menerangkan Honda akan terus mengikuti perkembangannya dan mempelajari terobosan yang sedang diupayakan oleh Kemenperin tersebut.

"Untuk rencana kebijakan baru dari Kemenperin, kami akan terus ikuti perkembangan dari wacana ini untuk mempelajari detailnya ya," pungkas Billy.

Seperti diketahui, Kemenperin menyodorkan konsep mobil rakyat yang nantinya bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

Adapun Kemenperin kini sedang mengajukan pemberian PPnBM 0 persen permanen untuk mobil baru ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar berlaku mulai awal 2022 ini.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan keinginannya mendefinisikan jenis mobil tertentu agar masuk ke dalam mobil rakyat, sehingga lebih mudah dimiliki masyakat.

Baca Juga: Menperin Usul Mobil Rakyat Harga Rp 240 Juta Bebas Pajak Barang Mewah, Berikut Kriterianya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa