GridOto.com - Pemerintah masih mengkaji terkait perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru di 2022.
Seperti diketahui, diskon pajak yang diberikan mulai Maret 2021 ini hanya berlaku hingga Desember 2021.
Sebelumnya pemerintah berencana untuk mempermanenkan diskon PPnBM DTP, namun hingga kini masih belum ada kelanjutan terkait kebijakan tersebut.
Dengan berakhirnya insentif PPnBM DTP untuk mobil baru, tentunya akan membuat harga mobil baru mengalami kenaikan pada awal Januari 2022.
Pasalnya PPnBM yang tadinya ditanggung pemerintah menjadi dibebankan ke konsumen.
Sebagai contoh, harga Toyota Kijang Innova akan naik hingga puluhan juta rupiah jika tanpa PPnBM DTP.
Kijang Innova sendiri mendapatkan perluasan insentif PPnBM 50 persen karena memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah yaitu memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen.
Menurut salah satu pramuniaga dealer resmi Toyota di sekitaran Jakarta, besaran kenaikan harga Kijang Innova akan variatif tergantung model.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021 - Regulasi Pajak Baru, Sedan Bukan Lagi Anak Tiri dan LCGC Tak Lagi Istimewa
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR