Gridoto.com - Soket charger yang kini banyak tersedia di motor keluaran terbaru ternyata butuh perawatan juga.
Hal ini harus menjadi perhatian buat para pengguna motor yang sudah dilengkapi soket charger bawaan ataupun tambahan.
Tujuan perawatannya jelas, agar daya tahan komponen charger ini bisa lebih lama dan bisa bekerja maksimal ketika digunakan.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan tim Public Relation PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), pemilik motor perlu tahu cara merawat motor yang tepat, termasuk part soket chargernya.
Baca Juga: Simpel, Begini Cara Pakai dan Tips Merawat Soket Charger di Motor
Setidaknya, ada 5 hal yang harus diperhatikan untuk melakukan perawatan soket charger di motor.
Pertama, kalian harus pastikan kondisi soket charger atau electric power socket di motor selalu dalam keadaan bersih.
Pastikan tidak ada debu atau kotoran yang masuk ke dalam karena bisa menyebabkan penyumbatan arus listrik.
Kedua, selalu tutup soket charger di motor ketika tidak digunakan.
Baca Juga: Awas Korslet! Perhatikan Hal Ini di Motor yang Punya Fitur Power Outlet
Selain mencegah kotoran masuk, menutup soket charger ketika tidak digunakan juga untuk mencegah masuknya air yang bisa menyababkan korosi pada komponen itu.
Ketiga, lakukan pembersihan secara berkala pada bagian dalam soket charger menggunakan angin kompressor bertekanan rendah.
Keempat, pemilik dianjurkan untuk selalu menggunakan USB charger kit yang sesuai dengan spesifikasi motor.
Umumnya, soket charger di motor punya spesifikasi mengirimkan daya maksimum 12 volt dengan arus 2 ampere.
Baca Juga: Aman Enggak Sih Pasang Power Outlet di Bagasi Motor? Ini Kata Pabrikan
Terakhir, hindari memasang atau mencharge perangkat elektronik diluar spesifikasi yang dianjurkan.
Hal itu untuk menghindari terjadinya korsleting pada sistem kelistrikan motor ataupun mencegah rusaknya perangkat elektronik yang dicharge.
Dengan memperhatikan beberapa poin tadi, komponen soket charger bisa menjadi lebih awet dan tetap aman dan maksimal ketika digunakan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR