GridOto.com - Sebelum mengendarai motor, pengendara wajib membekali diri dengan perlengkapan safety riding.
Salah satu perlengkapan safety riding yang memliki peran penting untuk melindungi tubuh adalah jaket.
Tidak hanya untuk menunjang keselamatan berkendara, memakai jaket juga untuk alasan kesehatan supaya meminimalisir terpaan angin ke tubuh dan melindungi dari paparan sinar matahari.
Melihat fungsinya yang cukup vital, apakah polisi berhak menilang pengendara yang tidak pakai jaket?
Menjawab hal tersebut, Kepala Seksi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto mengatakan, bahwa polisi tidak akan menilang pengendara yang tidak pakai jaket.
"Kami menilang untuk yang rawan laka atau mendesak, tidak pakai jaket kami cukup teguran itu sudah merupakan tindakan kepolisian," kata Sriyanto kepada GridOto.com Kamis (30/12/2021).
Menurut Sriyanto, selain jaket pengendara juga harus memakai perlengkapan berkendara lainnya seperti sepatu dan juga sarung tangan.
Sementara itu Andry Berlianto, Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia mengatakan, mengendarai motor hanya memakai kaus alias tanpa jaket punya konsekuensi bagi kesehatan.
Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Jaket Ini Dibuat untuk Mengelabui Kamera ETLE, Gini Cara Kerjanya
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR