GridOto.com - Pihak Kepolisian akan melakukan penindakan melalui kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di beberapa ruas Jalan Tol pada Nataru 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut ETLE Mobile adalah pengembangan dari sistem fix point atau tetap di posisi tertentu.
"Iya benar ini adalah program dari Korlantas Polri. Harapannya, ETLE Mobile bisa meningkatkan angka keselamatan lalu lintas saat Libur Nataru," kata AKBP Argo saat dihubungi GridOto.com, Kamis (30/12/2021).
Argo menjelaskan ETLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas. ETLE Mobile dilengkapi peralatan modern seperti Artificial Intelligent (AI).
Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Jaket Ini Dibuat untuk Mengelabui Kamera ETLE, Gini Cara Kerjanya
ETLE Mobile juga disebutkannya mampu mengintegrasikan data lalu lintas.
Terutama soal penandaan pelanggaran maupun kecelakaan saat Libur Nataru.
Lebih lanjut, hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile akan diterapkan tilang secara progresif. Sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diterapkan Oleh Polres Sukoharjo, Ini 10 Titik Lokasinya
Ke-12 unit ETLE Mobile itu tersebar di ruas jalan. Antara lain;
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR