Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas Tahun Muda Tetap Bisa Berkarat, Segini Biaya Pembersihan dan Pasang Antikarat di Bengkel Spesialis

Harun Rasyid - Rabu, 29 Desember 2021 | 19:06 WIB
Pemasangan antikarat dari Ziebart
Dok. Ziebart Pondok Indah
Pemasangan antikarat dari Ziebart

GridOto.com - Membeli mobil bekas tahun muda sekalipun tetap perlu ekstra teliti, sebab karat di dalam bodi hingga kolong bisa saja terjadi jika kondisi unitnya kurang terawat.

Selain itu mobil bekas yang bodi hingga bagian kolongnya berkarat akan membutuhkan biaya perbaikan yang besar, mengganggu kenyamanan dan keselamatan.

Rulli Nurmasiswan, Leader Cabang dari bengkel spesialis detailling dan antikarat Ziebart Pondok Indah di Jakarta Selatan mengatakan, mobil yang usianya masih tergolong muda tetap rawan berkarat.

"Belum lama ini kami pernah menangani Daihatsu Gran Max tahun 2019 yang karatnya cukup banyak misalnya bagian dalam pintu dan dalam kap mesinnya. Jadi ada bercak merah karena timbul karat. Untungnya bagian bodinya ini belum keropos," ujarnya kepada GridOto.com, Selasa (28/12/2021).

Karena itu menurut Rulli, pemasangan antikarat cukup diperlukan untuk mobil bekas dengan usia muda maupun mobil baru.

"Tapi jika mobil sudah berusia 3 tahunan dan sudah mengalami karat, kami memiliki layanan Rust Eliminator untuk pembersihan dan pencegahan karatnya. Namun Rust Eliminator ini bisa efektif untuk bagian mobil yang belum keropos," jelasnya.

Rulli mengungkapkan, pembersihan karat tersebut dilakukan melalui proses semprot dengan cairan khusus.

"Jadi dalam proses Rust Eliminator, bercak atau ibaratnya koreng yang berwarna merah karena karat ini, akan menghitam setelah disemprot. Setelah menghitam ini, dipastikan karat tidak akan menyebar atau merembet ke bagian lain," ucapnya.

Baca Juga: Sering Enggak Ketahuan, Bagian Dalam Pintu Mobil Ternyata Rawan Berkarat, Penyebabnya Bukan Cuma Air Hujan Sob

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kena Tilang di Razia Polisi Tanpa Plang, Pengendara Boleh Menolak atau Wajib Nurut?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa