GridOto.com - Pengendara Isuzu Panther yang membuang jasad korban kecelakaan ke kali ramai diperbincangkan.
Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Korban adalah Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang ditabrak pengendara Isuzu Panther di jalur Nagreg, Jawa Barat.
Melansir Tribunnews.com, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta maaf kepada keluarga korban.
Permintaan maaf itu disampaikan Jenderal TNI Dudung saat menyambangi kediaman keluarga korban Salsabila dan Handi di Bandung dan Garut, Jawa Barat.
"Pada pagi hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ucapnya, Senin (27/12/2021).
Pertama ia menyambangi rumah ayah Salsabila yakni Jajang (45) di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Buang Korban yang Ditabrak di Nagreg ke Kali, Pengendara Isuzu Panther Ditangkap Polisi
Baca Juga: Pengendara Isuzu Panther Hitam yang Menabrak Dua Sejoli di Nagreg Diduga Oknum TNI
Dirinya sempat berbincang terlebih dahulu dengan orang tua korban sebelum menabur bunga di makam Salsabila.
Dengan menggunakan bahasa Sunda, Jenderal TNI Dudung mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.
”Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah,” katanya.
Dudung menilai kejadian itu sebagai musibah. Mewakili Angkatan Darat dia meminta maaf dan berharap iman Islam korban dapat diterima oleh Allah SWT.
"Tapi ini musibah, sudah jalannya. Jadi saya atas nama Angkatan Darat mohon dimaafkan kejadian ini. Mudah-mudahan arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT, iman Islamnya terus keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," terangnya.
Usai mendatangi makam Salsabila dan menabur bunga di sana, Dudung kemudian mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ia menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi Saputra.
Jenderal TNI Dudung juga menghaturkan permohonan maaf kepada keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Tak Terima Saudaranya Ditilang, Oknum TNI Baku Hantam Dengan Polisi, Ini Videonya
Pihaknya berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku.
Ia mengungkapkan saat ini ketiga pelaku yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A saat ini ditahan di Pomdam Jaya.
Ketiga tersangka kini statusnya sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.
"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Di Hadapan Keluarga Korban, Jenderal Dudung Minta Maaf: TNI AD Akan Tunduk kepada Supremasi Hukum"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR