Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tidak Akan Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Depok Selama Libur Nataru, Ini Alasannya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 26 Desember 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap.
Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo
Ilustrasi penerapan aturan ganjil-genap.

GridOto.com - Satlantas Polres Metro Depok, Jawa Barat sempat melakukan uji coba ganjil-genap pada Sabtu-Minggu di Jalan Margonda.

Hanya saja uji coba ganjil-genap tersebut resmi dihentikan beberapa waktu lalu.

Bahkan saat momen libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satlantas Polres Metro Depok tidak menerapkan aturan ini.

Hal itu dikarenakan mereka berusaha untuk menangani kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik di Depok saat aturan ganjil-genap diterapkan.

"Di wilayah Depok resmi tidak ada ganjil-genap," jelas Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, dikutip dari Tribunnewsdepok.com, Jumat (24/12/2021).

Lalu untuk kawasan wisata di Kota Depok, Jhoni menyebutkan tidak ada aturan ganjil-genap yang diterapkan di sana.

Mengingat lokasi wisata di Kota Belimbing mayoritas merupakan objek wisata skala kecil.

"Skalanya kecil kan enggak perlu aturan ganjil-genap. Kecuali skalanya kayak Ancol atau Taman Safari, kalau di Depok kan enggak ada yang seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Uji Coba Aturan Ganjil-Genap di Kota Depok Resmi Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa