GridOto.com - Sebuah Toyota Fortuner mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat pagi hari ini, Minggu (26/12/2021).
Fortuner berkelir hitam tersebut tampak masuk ke dalam kolam dengan posisi bagian depan menempel bibir Bundaran bagian dalam.
Saat dilakukan proses evakuasi mobil, tampak bagian depan terlihat hancur karena terlepas.
Hal ini diketahui lewat unggahan akun instagram milik @jktinfo pada Minggu (26/12/2021).
"Minggu (26/12) mobil masuk ke dalam kolam Bundaran Patung Kuda pada pagi hari ini. Belum diketahui detail terkait peristiwa tersebut. Harap berhati-hati selalu dalam berkendara," tulisnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, kecelakaan disebabkan sopir kehilangan kendali.
Mobil yang dikendarai AF itu awalnya datang dari arah selatan menuju utara melalui Jalan Merdeka Selatan.
Sesampainya di dekat air mancur Thamrin, sopir diduga kurang konsentrasi.
"Mobil menabrak trotoar dan kemudian masuk ke kolam air mancur," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sony Susmana, Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyebutkan kalau dulu yang paling banyak nyemplung di Bundaran HI.
Namun sekarang di sana sudah di kasih lampu merah dan sudah dikasih speed bump untuk menghindari kejadian serupa.
"Kenapa mobil tersebut bisa tembus sampai ke airnya karena Toyota Fortuner itu merupakan sebuah SUV dan tinggi, jadi tanggul seperti trotoar segala macam pasti lewat," ujar Sony saat dihubungi GridOto.com, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Kenali Patokan Batas Aman Motor Terjang Banjir, Jangan Asal Nyemplung ke Air
Jalanan di Ibu Kota sejatinya telah memiliki rambu-rambu yang memadai.
Tapi balik lagi, dikatakan oleh Sony ketika kecepatannya tinggi pasti rambu itu tidak akan bisa terbaca dengan baik.
Idealnya kecepatan yang diperbolehkan adalah 60 sampai 80 Km/Jam, sementara kalau di dalam kota kecepatan maksimumnya 60 Km/Jam tidak boleh lebih.
"Sekalipun itu 3 row, tapi paling tidak berbeda bahayanya, sehingga 60 Km/Jam itu yang paling masuk akal menurut saya," sebut Sony.
Rambu-rambu dan marka jalan yang telah terpasang sejatinya ditujukan untuk mempersempit ruang pengemudi dalam melakukan manuver-manuver seperti mendahului, berbelok dan sebagainya.
"Jadi kalau si pengemudi tidak melakukan pengamatan kepada marka jalan, pastinya dia akan melihatnya jalan itu lurus, apalagi dengan kondisi mabuk yang tingkat kesadarannya paling 30 sampai 40 persen," tandasnya.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Towing Nyemplung ke Jurang, Timpa Hummer Pesanan Pejabat yang Lagi Digendong
Jadi kalau di jalan seperti itu, penting sekali melihat rambu-rambu kemudian lampu-lampu, karena lampu sendiri kan mengikuti jalan.
Kemudian kecepatan juga harus dikontrol, kalau kecepatan bisa dikontrol maka kejadian seperti itu bisa diantisipasi dengan baik.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | IG/@jktinfo |
KOMENTAR