GridOto.com - Belum banyak yang tahu kalau pabrikan Perancis Peugeot memiliki satu mobil pikap double cabin di lineup globalnya, begini speknya.
Pikap double cabin milik Peugeot tersebut bernama Landtrek, dijual utamanya di pasar Amerika Latin dan Afrika sejak 2020 lalu.
Tentu saja tidak hanya double cabin, Peugeot Landtrek turut ditawarkan dalam bodi pikap single cabin dan juga chassis cab.
Oh iya, sebagai informasi tambahan, Peugeot Landtrek dikembangkan berbasis Kaicene F70 besutan pabrikan Tiongkok Changan Automobile.
Nah melihat Peugeot Landtrek yang dijual di Afrika Selatan dan Chile, seperti apa spesifikasinya? Mulai dari mesin, Landtrek dapat pilihan mesin bensin dan diesel.
Baca Juga: Kalau Masuk Indonesia, Inilah Tiga Pesaing Utama Peugeot 2008. Berat!
Mesin bensin Landtrek merupakan empat silinder turbo berkapasitas 2.378 cc yang menghasilkan tenaga 210 dk/5.600 rpm dan torsi puncak 320 Nm/2.000-4.000 rpm.
Pada versi Chile, Peugeot Landtrek yang mendapatkan mesin ini memiliki penggerak empat roda bertransmisi 6-percepatan otomatis.
Namun pada versi negara lainnya, Landtrek mesin bensin juga hadir dalam penggerak roda belakang dan transmisi 6-percepatan manual.
Selain mesin bensin, ada juga mesin diesel empat silinder turbo berkapasitas 1.910 cc yang bertenaga 150 dk/4.000 rpm dan torsi puncak 350 Nm/1.800-2.800 rpm.
Seperti versi bensin, Landtrek diesel hadir dalam penggerak roda belakang atau empat roda serta transmisi 6-percepatan otomatis ataupun 6-percepatan manual.
Baca Juga: Peugeot 2008 Terbaru Meluncur di Thailand, Begini Spesifikasinya
Secara umum, Landtrek double cabin hadir dalam dua varian fitur yakni Allure dan 4Action.
Versi Allure merupakan dengan fitur standar seperti audio 4 speaker dengan head unit Apple CarPlay dan Android Auto, kamera parkir, dan jok pengaturan manual.
Sementara untuk 4Action memiliki fitur yang lebih banyak termasuk Tire Pressure Monitoring System (TPMS), Lane Keeping Alert, jok elektris, dan audio 6 speaker dengan head unit Apple CarPlay dan Android Auto.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR