GridOto.com - Oli palsu saat ini banyak beredar di pasaran, penjualan oli palsu tentu saja akan merugikan konsumen, terutama bagi performa kendaraan, jadi wajib waspada Sob.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, gudang penyimpanan oli palsu di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek oleh tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polres Kota Tangerang, Polda Banten.
Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menemukan 32.844 botol oli palsu berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut, seperti merek AHM, SPX2 dan Yamalube palsu.
Kerap kali juga oli-oli palsu tersebut diedarkan melalui toko-toko online, yang membuat konsumen harus lebih jeli dalam memilih produk oli yang akan dibeli.
Untuk itu, Radynal Nataprawira, Head of Public Affairs Shopee Indonesia menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk meminimalisir adanya pemalsuan produk seperti ini di e-commerce.
"Sesuai dengan komitmen Shopee untuk tetap menciptakan layanan berbelanja yang aman dan nyaman bagi pengguna, Shopee selalu memonitor setiap produk yang terdapat dalam platform kami," ujar Radynal kepada GridOto.com, Rabu (22/12/2021).
Namun untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Radynal mengatakan kalau Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi, agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
"Bagi para pengguna, Shopee memiliki fitur live chat yang dapat membantu pembeli memastikan produk sesuai dengan gambar yang diinginkan," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Mengecek Keaslian Oli Mesin Motor Kawasaki Genuine Oil
Selain itu ada pula garansi Shopee untuk memastikan barang tiba di pembeli sebelum penjual mendapatkan pembayaran.
Kemudian sistem pembayaran dan logistik juga telah diintegrasikan ke dalam Shopee, sehingga pengguna dapat mudah bertransaksi.
"Kami juga memiliki Customer Service yang secara konsisten berkomitmen untuk membantu pengguna kami jika mengalami kesulitan, selama 24 jam dan 7 hari seminggu," sebutnya.
Radynal pun menuturkan apabila ditemukan produk yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, para pengguna juga dapat melaporkan temuan produk-produk tersebut melalui tombol “Laporkan produk ini” di aplikasi.
Baca Juga: Waspada Oli Palsu, Begini Cara Periksa Oli Mesin Motor Yamalube Asli
"Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab," tukasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR