Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Coba Aturan Ganjil-Genap di Kota Depok Resmi Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Depok.
Tribundepok.com/Muhamad Fajar Riyandanu
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Depok.

GridOto.com - Satlantas Polres Metro Depok resmi sudah menghentikan uji coba aturan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.

Untuk diketahui Satlantas Polres Metro Depok sempat memberlakukan aturan ganjil-genap pada Sabtu dan Minggu di Jalan Margonda Raya selama dua minggu.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menyebutkan, penghentian uji coba aturan ini didasari atas hasil evaluasi yang sudah dilakukan.

Dari data yang sudah didapatkan, uji coba ganjil-genap tersebut memberikan dampak positif pada area sekitar Simpang Tamanda menuju jalan layang UI.

Seperti kecepatan laju kendaraan dan jarak tempuh kendaraan yang sekarang sudah semakin baik.

Kemudian kepadatan kendaraan juga sudah berkurang di Jalan Margonda Raya selama aturan ini diterapkan.

Kendati demikian, kepadatan arus lalu lintas justru berpindah ke jalur alternatif selama aturan ganjil-genap diberlakukan.

"Kemacetan bertambah, kecepatan laju kendaraan melambat dan jarak tempuh jadi semakin lama. Jadi kami putuskan untuk tidak melanjutkan uji cobanya," ujarnya, dikutip dari Tribundepok.com, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Libur Nataru, Satlantas Polres Mojokerto Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ini Lokasinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa