GridOto.com - Mitsubishi New Xpander dan Xpander Cross jadi model yang terindikasi mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen permanen yang sedang diusulkan pemerintah.
Menurut keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP), Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross termasuk dalam 36 model yang menerima kebijakan tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross memiliki kandungan lokal sebesar 80 persen dan memenuhi syarat insentif PPnBM nol persen permanen.
Sebelumnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan insentif PPnBM nol persen berpeluang dipermanenkan jika produsen otomotif mampu meningkatkan kandungan lokal minimal 80 persen.
Sementara itu menurut salah satu Pramuniaga di dealer Mitsubishi, harga Xpander dan Xpander Cross disebut tidak mengalami perubahan pada 2022 mendatang.
"Dari info yang saya dapat, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross di awal tahun depan tidak berubah atau sama dengan pricelist November 2021 lalu dan sekarang," ujar Robby Ramadhan, Sales Executive dealer Mitsubishi Wicaksana Surapati di Bandung, Jawa Barat saat dihubungi GridOto.com, Selasa (14/12/2021).
Sementara itu, saat pengunguman harganya saat ajang GIIAS 2021, harga Mitsubishi New Xpander dengan insentif PPnBM nol persen terkorting hingga Rp 27 jutaan.
Sedangkan untuk harga New Xpander Cross, terpotong Rp 28 jutaan dengan adanya insentif PPnBM nol persen.
Baca Juga: Honda BR-V Sudah Resmi Diproduksi di Karawang, Tahun Depan Bisa Dapat PPnBM 0 Persen Permanen?
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | mitsubishi-motors.co.id |
KOMENTAR