GridOto.com - Kalian sudah tahu belum oli mesin bekas yang dikumpulkan di bengkel untuk apa, buat bikin oli palsu?
Seperti kita ketahui, oli mesin bekas masuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3.
Ternyata sebagai limbah, oli mesin bekas motor bisa dimanfaatkan lagi, lho.
"Yang saya ketahui, oli mesin bekas yang dikumpulkan bengkel bisa dijual lagi ke pengepul," buka Mukhib, Owner toko yang jual berbagai macam oli mesin dan pelumas, Kirana Berkah Abadi kepada GridOto pada Senin lalu (13/12/21).
Baca Juga: Bahaya Bagi Mesin Mobil, Ini Dampak Buruk Pakai Oli Mesin Palsu
"Oleh pengepul, oli mesin bekas itu dijual lagi ke pabrik pemotongan kayu, untuk keperluan mesinnya," tambah pria yang sudah malang melintang di pabrikan pelumas ini.
Oli mesin bekas motor kalian yang biasa dikumpulkan di bengkel ternyata bisa dimanfaatkan juga untuk proses pembakaran.
"Ada juga pabrik yang menggunakan oli mesin bekas untuk bahan bakar tungku, apinya disiram oli mesin bekas agar awet panasnya," jelas Mukhib yang tokonya berada di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten ini.
Beberapa waktu yang lalu, redaksi GridOto.com juga pernah menanyakan ke salah satu pengepul oli mesin bekas di daerah Bojonggede, Bogor, Jawa Barat tentang fungsi oli bekas yang dikumpulkan.
Baca Juga: Begini Cara Aman Beli Oli Motor Agar Terhindar dari Oli Palsu
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR