GridOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru dipermanenkan.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati subsidi pajak dari pemerintah tersebut, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit (analisis biaya), serta menyusun time frame-nya (jangka waktu)," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam siaran resmi Kemenperin, Kamis (9/12/2021) lalu.
Saat ini terdapat 36 mobil baru dengan kandungan lokal minimal 60 persen yang mendapatkan insentif PPnBM DTP, mengacu kepada salinan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021.
Terdiri dari 30 mobil baru kategori mesin di bawah 1.500 cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen, serta enam model kategori 1.501 hingga 2.500 cc diberi diskon PPnBM 25-50 persen.
Hanya saja jika syarat kandungan lokal dinaikkan menjadi 80 persen, maka calon penerima insentif PPnBM akan menyusut jadi 11 model saja.
Adapun Toyota Avanza, Daihatsu Xenia serta puluhan model lainnya terancam tidak masuk daftar calon penerima Insentif PPnBM DTP permanen, lantaran kandungan lokal yang dimiliki masih di bawah 80 persen.
Tepatnya saat ini Toyota Avanza memiliki kandungan lokal 78,9 persen dan Daihatsu Xenia sebesar 79,2 persen.
Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Mobil Baru Diusulkan Permanen, Toyota Apresiasi Pemerintah
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR