Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Signifikan Bantu Tumbuhkan Industri Otomotif, Menperin Rencanakan PPnBM 0 Persen Permanen

Naufal Shafly - Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:14 WIB
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen
Naufal/GridOto.com
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen

GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berencana untuk mempermanenkan kebijakan PPnBM 0 persen.

Menurut Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, rencananya PPnBM 0 persen akan berlaku permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Agus dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).

Menperin mengemukakan, rencana tersebut diusulkan lantaran insentif PPnBM yang berlaku mulai Maret 2021 itu terbukti memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif, serta meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.

"Saya memberikan penghargaan kepada pabrik otomotif dan para dealer yang turut membantu, mendorong, memfasilitasi para pembeli untuk mendapatkan dan memanfaatkan stimulus ini dengan tambahan promosi serta potongan harga lainnya," ungkap Agus.

Melalui insentif tersebut, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

Menperin juga menegaskan, pemerintah mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1.

Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

Baca Juga: Dampak Insentif PPnBM Signifikan, Penjualan Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross di Jawa Timur Meningkat Pesat

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa