GridOto.com - Polres Cilegon akan melakukan uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) bagi kendaraan pribadi dari luar daerah di jalur akses kawasan wisata.
Penerapan tersebut akan dilakukan di sepanjang jalur Pantai Anyer-Cinangka.
Melansir Ntmcpolri.info, Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pelaksaan uji coba ini bakal dilaksanakan pada Sabtu (11/12/2021).
“Gage akan diuji coba di jalur wisata Anyer- Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan gage pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer,” katanya.
Sistem ini akan diberlakukan dalam dua hari setiap pekan.
Kedua hari tersebut adalah Sabtu dari pukul 06.30 WIB dan Minggu mulai pukul 15.00 WIB.
Menurut Sigit, pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang,” terang AKBP Sigit.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info,Instagram.com/satlantasrescilegon |
KOMENTAR