GridOto.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV bakal melelang Jeep Grand Cherokee.
Adapun unit yang akan dilelang dalam kesempatan ini adalah kendaraan milik KPP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Melansir lelang.go.id, Jeep Grand Cherokee milik KPP Kebayoran Baru itu adalah unit kendaraan rakitan 2001 sob.
Artinya Sport Utility Vehicle (SUV) bernomor polisi B-186-WO yang akan dilelang ini kurang lebih sudah berusia 20 tahun.
Meski usianya terbilang tua, Grand Cherokee tersebut masih layak untuk diperebutkan peserta lelang lho.
Dari segi tampilan, bodi SUV yang dilelang akhir 2021 ini terlihat masih mulus mulai depan hingga belakang.
Area exterior Grand Cherokee tersebut juga tampak masih rapi walau ada beberapa goresan halus.
Selain itu, area interior alias area kabinnya juga tampak rapi dengan warna abu-abu yang mendominasi.
Baca Juga: Jeep Grand Cherokee Trackhawk Kena Suntik Vitamin, Mesin Bengis 789 DK
Baca Juga: Kasus Airbag Jeep Grand Cherokee Tidak Mengembang Berlanjut, Pemilik Kirim Somasi ke Prinsipal
Namun beberapa komponen seperti kulit setir dan jok perlu pembaruan agar tampilannya semakin mulus.
Buat sobat GridOto yang tertarik memboyongnya, saat ini masih belum terlambat kok.
Pasalnya lelang yang diadakan KPKNL Jakarta IV ini akan dilaksanakan pada Rabu (22/12/2021) mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk menjadi peserta lelang, kalian harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 50 juta paling lambat Selasa (21/12/2021).
Nantinya KPKNL Jakarta IV akan melelang Grand Cherokee ini secara open bidding dengan nilai limit Rp 125,56 juta.
Open bidding adalah sistem lelang yang penawaran antar peserta bisa saling diketahui.
Dengan begitu peserta bisa mengetahui siapa yang memberi penawaran tertinggi dalam lelang.
Buat sobat GridOto yang ingin mengikuti lelang Jeep Grand Cherokee ini bisa mendaftarkan diri di sini.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Lelang.go.id |
KOMENTAR