Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Efeknya Positif Buat Industri Otomotif, Toyota Berharap PPnBM DTP Mobil Baru Dipertimbangkan Lagi

Wisnu Andebar - Rabu, 8 Desember 2021 | 16:05 WIB
Toyota Raize 1.0T CVT GR Sport TSS
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Toyota Raize 1.0T CVT GR Sport TSS

GridOto.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) berharap pemerintah kembali mengkaji pemberian Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM DTP) 100 persen, yang akan berakhir di pengujung tahun ini.

Seperti diketahui, kebijakan ini terbukti sukses memberikan dampak positif terhadap penjualan dan produksi otomotif di Tanah Air.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM pun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah khususnya untuk industri otomotif.

"Tentu hasil positif ini kami harap bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk ke depannya," kata Anton kepada GridOto.com, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut, jika insentif PPnBM DTP 100 persen berakhir pada akhir tahun ini, maka secara otomatis menyebabkan naiknya harga mobil baru pada awal 2022 mendatang.

Pasalnya konsumen akan dibebankan PPnBM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang kemudian direvisi di PP nomor 74 tahun 2021.

Melalui peraturan yang berlaku mulai 16 Oktober 2021 tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor kini menggunakan skema karbon atau emisi gas buang dari sebelumnya berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Tarifnya pun beragam mulai dari pengenaan PPnBM 15 persen hingga 70 persen.

Baca Juga: Promo Akhir Tahun, Beli Toyota Raize Single Tone Gratis Ubah Warna Jadi Two Tone

Baca Juga: Cuma Modal Rp 13 Juta, Sobat GridOto Berkesempatan Mendapat Toyota Land Cruiser Ini

Pada intinya semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Sebagai informasi, insentif PPnBM DTP 100 persen semula diberikan pemerintah pada Maret-Mei 2021.

Karena dianggap efektif, insentif PPnBM DTP 100 persen ini pun diperpanjang hingga Agustus 2021.

Dengan alasan yang sama, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan tersebut hingga akhir Desember 2021.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Penyebab Sepele Body Motor Baret Halus Seperti Sarang Laba-laba

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa