Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Enggak Tahu, Ternyata ke Sini Larinya Mobil atau Motor Setelah Ditarik Leasing

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 8 Desember 2021 | 10:51 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan
Adam Samudra
Ilustrasi lelang kendaraan

GridOto.com - Untuk memiliki mobil maupun motor semakin dimudahkan dengan adanya fasilitas kredit kendaraan bermotor.

Namun saat memilih mengajukan secara kredit tentunya ada perjanjian antara nasabah dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.

Salah satunya jika tidak sanggup melunasi angsuran dalam waktu tertentu, kendaraan harus rela ditarik atau disita oleh pihak leasing.

Bila sudah jatuh tempo, leasing akan mengerahkan tim atau debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan.

Pastinya kalian ada yang bertanya-tanya, kemana larinya kendaraan tersebut setelah ditarik leasing?

Hendro Utomo selaku Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance mengatakan, sebelum melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan, ada beberapa prosedur harus yang dilakukan.

"Proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," ujar Hendro kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh nasabah saat mengajukan pembiayaan.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Kenapa Batas Kredit Mobil Baru Cuma Sampai Lima Tahun, Begini Penjelasan Leasing

Baca Juga: Tak Ingin Bermasalah Soal Kredit Kendaraan, Ini Tips Dari Ketua APPI

Hendro melanjutkan, untuk nasib kendaraan yang sudah disita baik itu mobil ataupun motor biasanya akan dilelang.

"Untuk kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan, kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," ucap Hendro.

Nantinya hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban atau tunggakan cicilan dari nasabah.

Nah, sekarang sobat jadi tahu nih bagaimana nasib kendaraan-kendaraan yang sudah ditarik leasing.

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Subaru Launching 2 Mobil Edisi Terbatas di GJAW 2024, Segini Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa