Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas Sudah Dimodifikasi Ternyata Masih Bisa Dikredit, Begini Kriteria dari Leasing

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 7 Desember 2021 | 11:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2021 upgrade add-on body kit OEM
Istimewa/Bian Body Kit
Mitsubishi Pajero Sport 2021 upgrade add-on body kit OEM

GridOto.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau ketimbang membeli mobil baru.

Apalagi ketika ingin meminang mobil bekas juga dimudahkan dengan pembelian secara kredit.

Tentunya untuk mengajukan kredit mobil bekas akan lebih selektif ketimbang mobil baru.

Sehingga ada sebagian dari konsumen yang masih bingung, apakah mobil bekas yang sudah dimodifikasi masih bisa dibeli secara kredit.

Menanggapi hal tersebut, KA. Wibowo, Deputy Director BCA Finance mengatakan bahwa mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.

Namun, Wibowo menjelaskan ada beberapa kriteria apabila konsumen ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ia pun mencontohkan seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi velg atau hanya tambahan seperti bodykit dan tidak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Kenapa Batas Kredit Mobil Baru Cuma Sampai Lima Tahun, Begini Penjelasan Leasing

Baca Juga: Jangan Protes Kalau Bunga Cicilan Kredit Motor Lebih Besar Dari Mobil, Alasannya Bisa Bikin Tepok Jidat

Hal senada pun juga diungkapkan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).

"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ungkap Niko.

Kendati demikian, Niko mengungkapkan untuk Adira Finance tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," tutupnya.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cuma Ada 30 Unit, Cukup Bayar Rp 2 Juta Bisa Punya Helm Pecco Bagnaia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa