GridOto.com - Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Rencananya penerapan aturan itu akan dimulai pada 20 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.
Berikut ini daftar ruas Jalan Tol yang akan diberlakukan sistem Ganjil genap menurut Menhub Budi Karya Sumadi:
2. Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
3. Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
4. Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Ruas-ruas jalan tol tersebut adalah akses dari Jabodetabek menuju jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur atau sebaliknya.
"Biasanya penerapan Ganjil Genap bisa menurunkan pergerakan kendaraan turun sampai 30 persen," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada Rabu (1/12/2021) di Gedung DPR, Jakarta.
Bukan hanya jalan tol, menurut Budi Karya, ganjil genap untuk membatasi mobil dan motor pribadi pada saat Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru juga akan dilakukan di kawasan aglomerasi, ibu kota provinsi, dan area tempat wisata.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR