GridOto.com - Kejadian pengendara motor masuk jalan tol kembali jadi perbincangan bagi netizen di media sosial.
Kali ini, ada pengendara motor yang diduga menunggangi Honda PCX 160 nekat masuk terobos masuk jalan tol Purwakarta-Bandung-Padaleunyi (Purbaleunyi) lewat Gerbang Tol (GT) Baros, Jawa Barat.
Hal tersebut GridOto ketahui melalui video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.
Terlihat pengendara Honda PCX 160 berjaket hitam dengan santainya melewati GT Baros tanpa memerdulikan sekitarnya.
Penumpang mobil yang melihat pemandangan ini pun langsung mencoba mengingatkan pengendara PCX 160.
Sayangnya, pengendara Honda PCX 160 itu tidak menggubris penumpang mobil yang melintas.
"Ini ada Honda PCX 160 masuk dari GT Baros. Mau ke mana ini?" kata perekam video yang diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.
Untuk diketahui, pengendara PCX 160 yang ada di dalam video dianggap sedah melanggar aturan dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Instagram @dashcam_owners_indonesia,Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan |
KOMENTAR