GridOto.com - Mitsubishi Minicab MiEV tampaknya menjadi mobil listrik yang akan dipasarkan PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dalam waktu mendatang.
Sebab MMKSI menyatakan akan melakukan studi pasar untuk Mitsubishi Minicab MiEV di 2022.
"Dengan Minicab MiEV yang merupakan mobil listrik niaga, kami ingin turut memberi solusi kendaraan listrik bagi para pelaku usaha," ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI dalam seminar di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS), Kamis (25/11/2021).
Irwan menjelaskan, studi pasar Mitsubishi Minicab MiEV akan dilakukan dengan berbagai pihak.
"Studi pasar Mitsubishi Minicab MiEV di 2022, akan dilakukan bersama dengan berbagai perusahaan dan pemerintah untuk melihat potensinya di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah sejalan dengan target pemerintah tentang percepatan elektrifikasi kendaraan sebesar 20 persen di 2025.
Menyinggung mengenai strategi kendaraan listrik, dikatakan Irwan hal ini sejalan dengan visi dari Mitsubishi Motor untuk mencapai 50 persen EV (Electric Vehicle) di 2030 secara global.
"Sementara di Indonesia, kami akan menerapkan strategi transisi kendaraan listrik bertahap yang dimulai dengan rencana Hybrid EV, lalu Plug-in Hybrid EV hingga menuju ke BEV (Battery Electric Vehicle) khususnya pada kendaraan penumpang dan niaga," lanjutnya.
Baca Juga: Tampil di GIIAS 2021, Begini Spek Lengkap Mitsubishi Minicab-MiEV
Irwan menambahkan, nantinya Minicab MiEV diharapkan dapat memberi keuntungan yang lebih efisien bagi pengusaha tanpa menghasilkan emisi gas buang.
Sebagai informasi, Mitsubishi Minicab MiEV dibekali motor listrik bertenaga 30 kW atau 41 dk dengan torsi 196 Nm yang dinilai cukup besar.
Sebagai sumber dayanya, mobil listrik mungil ini mengusung baterai Lithium-ion berkapasitas 16 kWh yang diklaim sanggup menempuh jarak sejauh 150 kilometer.
Sementara untuk dimensinya, Minicab MiEV memiliki panjang 3.395 mm, lebar 1.475 mm, serta tinggi 1.810 mm untuk Standard Roof dan 1.915 mm untuk High Roof.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR