Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelan Namun Pasti, Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Ternyata Sudah Segini

M. Adam Samudra - Selasa, 23 November 2021 | 08:01 WIB
Kendaraan listrik di GIIAS 2021
Adam Samudra
Kendaraan listrik di GIIAS 2021

GridOto.com - Kehadiran produk baru, insentif pemerintah, serta kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam penciptaan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air.

Tak lupa juga infrastruktur berupa charging station guna mempermudah penggunanya sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.

Seiring dengan hal tersebut, pihak Kemenhub mencatat adanya peningkatan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Kini, jumlahnya telah mencapai 14.400.

"Per November 2021 ini, populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah mencapai 14.400 dengan rincian mobil penumpang roda 4 mencapai 1.656 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 262 unit, sepeda motor listrik 12.464 unit, mobil bus 13 unit, dan mobil barang 5 unit," kata Budi, Selasa (23/11/2021).

Sementara berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian ESDM pada September 2021, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah mencapai 187 unit yang tersebar di 155 lokasi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dengan semakin banyaknya jumlah infrastruktur penunjang ini maka diharapkan semakin bertambahnya kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik ini.

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa APM mobil listrik di Indonesia.

Ada 13 unit bus yang sudah mengajukan uji tipe dan sudah digunakan salah satunya dipakai oleh TransJakarta.

Baca Juga: Jelang Event World Superbike 2021 Mandalika, Kemenhub Gelar Simulasi Rekayasa Lalu Lintas

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jika KTM Keluar MotoGP Sekarang Juga, Aturan Ini Harus Direvisi Demi Selamatkan Pembalap

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa