Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lebih 8.000 Kendaraan Tindak Pelanggar Lalu Lintas. Paling Banyak Gunakan Rotator

Hendra - Senin, 22 November 2021 | 20:09 WIB
Ilustrasi Zebra Jaya 2021. Fokus pada pelanggaran rotator
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi Zebra Jaya 2021. Fokus pada pelanggaran rotator

GridOto.com- Penggunaan rotator di kendaraan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2021

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono secara total ada 8.266 pengendara dikenakan tindakan.

"Sebanyak 30 kendaraan roda empat yang menggunakan rotator tidak sesuai keperuntukan," jelas AKBP Argo.

Sementara untuk kenalpot bising ada 806 pelanggaran.

Operasi Zebra digelar pada tanggal 15 November 2021 hingga 28 November 2021.

Dalam operasi tersebut akan dilakukan pengecekan kelayakan emisi secara acak oleh petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pada operasi zebra penindakan akan dilakukan kepada beberapa pihak.

Baca Juga: Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor

Baca Juga: Operasi Zebra Digelar Lagi, Wajib Tahu Nih Sama Kodenya di Tiap Daerah

Yakni pengendara pelanggar protokol kesehatan, penggunaan rotator tidak sesuai keperuntukan, pelanggar ganjil genap, penggunaan TNKB tidak sesuai, dan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dia pun meminta masyarakat mentaati seluruh aturan agar tidak terjadinya banyak penindakan.

Dalam penindakan kenalpot bising, kata Sambodo, pihaknya juga akan melakukan peneguran terhadap bengkel-bengkel yang menjual kenalpot tidak sesuai standar.

Teguran itu juga dilakukan bersama Satpol PP yang akan memberikan sanksi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bulu Kuduk Berdiri, Ambulans Kijang Innova Angkut Mayat Hancur Parah Gegara Ini di Jepara

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa