Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 20 November 2021 | 20:06 WIB
Pemilik motor hancurkan knalpot brongnya di Polres Karanganyar
Korlantas.polri.go.id
Pemilik motor hancurkan knalpot brongnya di Polres Karanganyar

GridOto.com - Ada ganjaran yang harus diterima pemilik kendaraan berknalpot brong di Karanganyar, Jawa Tengah.

Mereka harus menjadi 'tukang pukul' demi bisa mengambil motornya kembali.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan, pihaknya memberi tindakan tegas kepada pemilik motor berknalpot brong.

Pasalnya, pihak kepolisian banyak menerima keluhan dari masyarakat yang terganggu akan suara knalpot tersebut.

Melalui Operasi Zebra Candi 2021, polisi berhasil menjaring ratusan motor berknalpot tak standard dalam satu bulan.

“Satu bulan terakhir ini sudah ada 455 pelanggaran knalpot brong selama satu bulan ini,” katanya, Jumat (19/11/2021).

Polisi pun mengangkut motor-motor tersebut ke Polres Karanganyar untuk diamankan.

Untuk bisa mengambil motornya, para pemilik harus membawa juga knalpot standardnya.

Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Knalpot Brong Deh, Bakal Kena Semprot dan Ditilang Lo

Editor : Fendi
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa