Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

F1 Brasil 2021

Max Verstappen Didenda Rp 800 Juta Lebih Karena Kepoin Mobil Lewis Hamilton di F1 Brasil 2021

Fendi - Minggu, 14 November 2021 | 00:33 WIB
Max Verstappen didenda Rp 812,5 juta karena melanggar aturan parc ferme setelah kualifikasi F1 Brasil 2021
Twitter/redbullracing
Max Verstappen didenda Rp 812,5 juta karena melanggar aturan parc ferme setelah kualifikasi F1 Brasil 2021


GridOto.com –  Max Verstappen didenda karena tertangkap basah kepoin mobil Mercedes milik Lewis Hamilton di parc ferme, setelah sesi kualifikasi F1 Brasil 2021 hari Jumat (12/11).

Verstappen menyelesaikan kualifikasi hari Jumat berada di tempat kedua, di belakang Lewis Hamilton.

Setelah memarkir mobil Red Bull miliknya, Verstappen turun dari mobilnya dan pergi ke belakang.

Di sana dia tertangkap kamera sedang memeriksa sayap belakang mobilnya sebelum pindah ke mobil Mercedes W12 milik lewis Hamilton dan melakukan hal yang sama.

Pihak stewards kemudian memanggil pembalap tim Red Bull itu karena dituduh melanggar Pasal 2.5.1 dari FIA International Sporting Code.

Pasal tersebut berbunyi: "Di dalam Parc Ferme, hanya petugas yang yang ditunjuk yang boleh masuk. Tidak ada operasi, pengecekan, penyetelan, atau perbaikan kecuali diizinkan oleh petugas yang sama atau oleh regulasi yang berlaku."

Formula 1 mengumumkan denda untuk Max Verstappen atas insiden di parc ferme F1 Brasil 2021
Twitter/F1
Formula 1 mengumumkan denda untuk Max Verstappen atas insiden di parc ferme F1 Brasil 2021

Baca Juga: Kejutan Nih, Fernando Alonso Tercepat Kalahkan Max Verstappen di FP2 F1 Brasil 2021

Sempat ada tanda tanya, hukuman apa yang akan diterima Max Verstappen, apakah berdampak pada posisi startnya.

Setelah sesi latihan kedua (FP2) hari Sabtu malam WIB, Formula 1 mengumumkan bahwa Max Verstappen didenda akibat insiden di parc ferme itu.

Dikutip GridOto.com dari planetf1.com, Max Verstappen didenda 50.000 euro setelah FIA menyelidikinya karena menyentuh sayap belakang Mercedes dalam kondisi di parc ferme.

Denda itu setara dengan Rp 812,5 juta dengan kurs 1 euro Rp 16.250 pada Sabtu, 13 November 2021 tengah malam.

Editor : Fendi
Sumber : planetf1.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

SUV Listrik Chery J6 Launching di GJAW 2024, Body Aluminium, Harga Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa