Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lumayan Buat Belanja Spare Part atau Aksersori, Sampah Plastik Bisa Ditukar Jadi Uang ke Plasticpay, Caranya Mudah Sob

Harun Rasyid - Sabtu, 13 November 2021 | 18:55 WIB
Ilustrasi botol oli bekas
Dok. Shutterstock
Ilustrasi botol oli bekas

GridOto.com - Sobat GridOto yang sering mengoprek kendaraan di bengkel, pasti kerap menemukan sampah plastik seperti botol oli dan botol minuman dibuang karena sudah tidak terpakai.

Namun botol plastik ini jika dibuang sembarangan dapat mencemari tanah, sebab penguraian sampah ini butuh waktu selama ratusan bahkan hingga ribuan tahun. 

Nah, daripada terbuang sia-sia, mending sampah plastik ini ditukar dengan uang di Plasticpay.

Plasticpay sendiri adalah platform digital yang menyediakan layanan penukaran berbagai sampah plastik dengan sistem poin via aplikasi.

"Sejak 2019 kami menyiapkan fasilitas aplikasi, collection Drop Box dan Reverse Vending Machine Plasticpay di ratusan titik di Jabodetabek. Tujuannya untuk mengumpulkan sampah plastik yang bisa ditukar dengan uang elektronik," ujar Arif Rahman, Sr. Business Development Plasticpay, Sabtu (13/11/2021).

Ilustrasi menukar sampah plastik ke Vending Machine Plasticpay
Harun/GridOto.com
Ilustrasi menukar sampah plastik ke Vending Machine Plasticpay


Ia menyebut, Plasticpay membanderol harga satu sampah plastik yang ditukarkan mulai Rp 50.

"Jadi masyarakat bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan lewat penukaran sampahnya ke Drop Box dan Reverse Vending Machine Plasticpay. Jika lewat vending machine, caranya mudah tinggal masukan botol plastik lalu print atau scan QR Code dengan aplikasi Plasticpay," jelas Arif

"Setelah itu poin akan muncul di aplikasi dan jika sudah terkumpul, bisa ditukar dengan uang digital di OVO, Gopay atau Dana dengan nilai yang setara. Misalnya 50.000 poin sama dengan uang Rp 50 ribu," lanjutnya.

Baca Juga: Video Tes Cairan Penghitam Bodi Motor, Mana yang Paling Hitam?

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa