Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Perpanjang SIM, Ini Update Terbaru SIM Keliling di Jakarta

M. Adam Samudra - Selasa, 9 November 2021 | 08:57 WIB
Ilustrasi mobil layanan SIM keliling.
Sripoku.com / Andyka Wijaya
Ilustrasi mobil layanan SIM keliling.

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Para pemegang SIM yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Untuk waktu layanan SIM Keliling akan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Untuk syarat perpanjangan SIM A atau C, wajib membawa:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Untuk yang Masa Berlakunya Hampir Habis, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Bogor dan Bandung Senin Besok

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Efek Buruk Pakai Aki dengan Ampere Lebih Kecil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa