Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Wajib Tahu, Masih Ada Tawaran Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Terlambat

Dia Saputra - Senin, 8 November 2021 | 11:42 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)

GridOto.com - Pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu momen yang dinantikan sebagian besar masyarakat.

Pasalnya pada momen ini ada sejumlah program menarik yang ditawarkan kepada para wajib pajak selama masa pemutihan berlaku.

Salah satunya seperti yang ditawarkan untuk wajib pajak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Hal tersebut GridOto.com ketahui dari unggahan foto di Instagram @info_seputar_jombang pada Rabu (08/09).

Dalam masa pemutihan, Pemerintah Kabupaten Jombang menawarkan bebas denda PKB serta BBNKB II dan seterusnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Seputar Jombang (@info_seputar_jombang)

Selain itu, ada diskon insentif pajak sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan 20 persen untuk roda 2 dan 3.

Kabarnya program pemutihan khusus warga Jombangm ini sesuai KEPGUB No.188/515/KPTS/013/2021.

Untuk masa berlakunya dimulai pada 9 September 2021 dan berakhir pada 9 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Lembar Pajak di STNK Bisa Punah, Tiap Kendaraan Bakal Pakai Stiker Hologram dengan QR Code, Banten dan Sumsel Sudah Ujicoba

Editor : Hendra
Sumber : instagram.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sopir Daihatsu Terios Ketakutan Parah, Ngebut Membabi Buta Tendang Honda Supra Fit

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa