Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Uji Emisi Motor, Catat Ini Lokasinya di Jakarta

Hendra - Kamis, 4 November 2021 | 10:43 WIB
Proses uji emisi motor gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Farhan
Proses uji emisi motor gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

GridOto.com- Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melaksanakan uji emisi.

Kebijakan tilang tersebut awalnya akan berlaku mulai 13 November 2021.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi. 

Namun, Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.

Sebab, jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Untuk pengendara motor, bisa melakukan uji emisi di bengkel uji emisi.

Berikut bengkel dan alamat uji emisi motor di Jakarta yang diposting di Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Baca Juga: Mesti Tahu, Cara Baca Hasil Uji Emisi Mobil, Perhatikan 2 Hal Ini Saja

Baca Juga: Enggak Mahal, Segini Biaya Uji Emisi Motor Di Mekar Motor Bintaro

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa