GridOto.com - Pakai bahan bakar yang tepat, kunci utama mobil bisa lolos uji emisi.
Mulai 13 November 2021, wilayah DKI Jakarta memberlakukan sanksi tilang bagi mobil yang tidak lolos uji emisi.
Jika mobil ingin lolos uji emisi, bisa dimulai dari penggunaan bahan bakar yang tepat.
Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan jenis bahan bakar yang sesuai kompresi mesin menghasilkan pembakaran yang sempurna.
"Timing pembakaran tepat, tidak ada sisa bahan bakar yang terbuang atau deposit karbon berlebih," tekannya.
Baca Juga: Detonasi, Bahaya Laten yang Menghantui Kerusakan Komponen Mesin Mobil
Jika pakai bahan bakar oktan rendah dengan kompresi mesin, yang terjadi adalah detonasi.
Dimana bahan bakar meledak duluan sebelum proses kompresi terjadi.
"Saat terjadi detonasi, hasil gas buang masih tertahan karena klep out masih tertutup," ujar Tri.
"Disinilah terbentuknya deposit yang membuat kadar hidrokarbon semakin tinggi," terusnya.
Di sisi lain, bahan bakar oktan tinggi memiliki unsur aditif seperti deterjen atau gum yang lebih tinggi menggantikan unsur timbal.
Aditif membantu membersihkan sistem bahan bakar mobil agar menghasilkan gas buang yang lebih bersih.
Baca Juga: Jenis Bahan Bakar Bisa Jadi Penyebab Fuel Dilution? Ini Kata Ahli
"Timbal dalam jumlah banyak mudah membentuk kerak deposit, terutama di klep in dan ruang bakar," terang Tri.
"Katalis knalpot juga lebih cepat kotor, tidak bisa menekan kadar karbon monoksida dari gas buang," imbuhnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR